Gerakan Kembali Ke Desa (GERKADES)
Mari Berdamai Dengan Alam
Gerakan Kembali Ke Desa (GERKADES) adalah sebuah lembaga yang bersifat nirlaba (non profit oriented), pendiriannya diprakarsai oleh I Gusti Ngurah Alit Yudha putra pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai, dengan visi menempatkan desa sebagai potensi utama dalam pembangunan.
Sebagai gerakan bersama masyarakat, lembaga ini mengusung program-program konservasi, pengembangan kawasan dan pemberdayaan masyarakat. Telah memulai kegiatannya sejak tahun 1971, dan secara konsisten terus melakukan upaya pengembangan program hingga saat ini.
Interaksi sosial yang terjadi selama puluhan tahun tersebut, telah membangun semangat kebersamaan yang mengakar subur di masyarakat serta terpelihara secara berkelanjutan. Spirit tersebut adalah wujud dari sebuah solidaritas dalam menjaga, melindungi dan memelihara bumi beserta alamnya.
Gerakan Kembali ke Desa telah berhasil membangun para RELAWAN SOLIDARITAS PECINTA BUMI dalam setiap aksi yang dilaksanakan gerakan ini bersama masyarakat. Spirit tersebut digalang dan dimotivasi oleh pendiri GERKADES untuk diabadikan sebesar-besarnya bagi keberlangsungan dan kelestarian bumi.
"Mari Berdamai dengan Alam" demikian tema Gerakan Kembali Ke Desa. Mari lakukan sesuatu yang membuat diri kita merasa aman dan nyaman ditengah prilaku alam dan bumi yang semakin tidak bersahabat.
KONSERVASI KAWASAN
Fokus kegiatan Gerakan Kembali ke Desa dalam melakukan konservasi kawasan, mengedepankan pola kegiatan dalam bentuk gerakan bersama masyarakat untuk membangun solidaritas dalam rangka melindungi, menjaga dan memelihara lingkungannya masing-masing secara proaktif. Berbagai aktifitas konservasi telah dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian serupa. Dengan mengusung program yang berbasis kerakyatan tersebut, gerakan ini mendorong peran rakyat sebagai garda terdepan dalam melakukan konservasi kawasan.
DARI HULU KE HILIR
Konsep pelaksanaan program gerakan tersebut yaitu memilih menyelamatkan kawasan hulu terlebih dahulu sebelum mengawal kawasan-kawasan hilir. Pedoman ini kemudian dikenal dengan konsep dari hulu ke hilir. Penyelamatan kawasan hulu menjadi prioritas utama dikarenakan fungsinya sebagai area resapan air yang sangat menentukan nasib lingkungan di sekitarnya. kondisi tersebut membutuhkan perhatian agar tetap terhindarnya kawasan ini dari kerusakan. Jika kawasan-kawasan tersebut tidak mampu lagi diselamatkan maka akan mengancam kelangsungan kehidupan di dataran rendah yang ada di bawahnya.